Kamis, 04 April 2013

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI SMK (BANGUNAN)

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
MELALUI PENDIDIKAN KEJURUAN

Pendidikan kejuruan adalah pendidikan untuk bekerja pada berbagai bidang pekerjaan dimana seseorang bisa mendapatkan pekerjaan yang menyenangkan dan memberi kontribusi produktif kepada masyarakat dan dunia usaha dan industri yang membutuhkan. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang dirancang untuk mengembangkan skil, kecakapan, pemahaman, sikap (attitude), kebiasaan kerja, dan apresiasi yang dibutuhkan oleh pekerja untuk memasuki dunia kerja dan membuat progress atau kemajuan dalam pekerjaan yang penuh makna dan produktif. Dengan demikian pendidikan kejuruan memiliki ciri-ciri antara lain:

(1) mengembangkan skil, kecakapan, sikap (attitude), apresiasi kerja, kebiasaan kerja, bermakna, dan produktif;
(2) mempersiapkan seseorang untuk bekerja;
(3) memberdayakan individu untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak;
(4) berkaitan dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan;
(5) ada pengawasan dari masyarakat luas; dan
(6) menguntungkan bagi diri siswa sebagai pekerja.

Dengan demikian apresiasi terhadap jenis-jenis pekerjaan dan jabatan sangat penting bagi masyarakat pendidikan kejuruan. Kesadaran bahwa orang hidup butuh bekerja merupakan bagian pokok  dari pendidikan kejuruan.

Smk memiliki peranan yang sangat strategis dalam peningkatan mutu sumberdaya manusia. Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti, bahkan sebagian besar sekolah masih dalam kondisi memprihatinkan. Sebagaimana disampaikan oleh Mukhadis (2003:1) bahwa tingkat pencapaian tujuan pembelajaran di SMK disinyalir masih relatif rendah. Menurut Sugiyono (2003:15), kegagalan pendidikan membangun sumberdaya manusia Indonesia tersebut disebabkan oleh karena pengelolaan pendidikan di Indonesia belum dilakukan secara profesional. Lebih lanjut Sugiyono (2003:21), menyatakan manajemen pendidikan kejuruan yang profesional adalah manajemen  yang cerdas, yaitu manajemen yang mampu melaksanakan fungsi manajemen (planing, doing, checking, and reviewing) secara sungguh-sungguh, konsisten, dan berkelanjutan dalam mengelola sumberdaya yang meliputi 7M (man, money, material, methods, machine, market, dan minute) sehingga tujuan pendidikan kejuruan dapat dicapai secara efektif dan efisien
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi mempengaruhi perkembangan dunia usaha. Hal ini membawa implikasi pada tingkat pengetahuan dan keterampilan yang perlu dimiliki oleh siswa SMK khususnya bidang keahlian teknik bangunan (Kuncoro, 1997:56). Temuan penelitian yang perlu mendapat perhatian seperti disampaikan Yunus, dkk. dalam Kuncoro (1996), bahwa pada umumnya pimpinan dunia usaha/industri lebih mementingkan aspek afektif (sikap/ nilai) dan psikomotorik (keterampilan) daripada sikap kognitif (kecerdasan) sebagai kriteria karyawan yang baik. Bidang keahlian bangunan merupakan salah satu bidang keahlian untuk SMK Kelompok Teknologi dan Industri yang mempersiapkan lulusannya untuk dapat bekerja dan mengembangkan profesinya pada berbagai jenis pekerjaan di bidang teknologi dan industri (Kurikulum, 1994:5).
Berdasarkan SK Dirjendidasmen Depdiknas No. 251/C/KEP/MN/2008 bidang keahlian bangunan terdiri atas kompetensi keahlian teknik konstruksi baja, teknik konstruksi kayu, teknik konstruksi batu dan beton, teknik gambar bangunan, dan teknik perabot kayu.

Program pendidikan dan pelatihan berdasarkan kurikulum 2004 terdiri atas program adaptif, normatif, dan produktif. Pada kurikulum 2004 disebutkan bahwa program produktif adalah kelompok mata yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi kerja sesuai standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Program produktif bersifat melayani permintaan pasar kerja,karena itu lebih banyak ditentukan oleh dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan secara spesifik sesuai dengan kebutuhan tiap program keahlian. Dalam proses pembelajaran produktif terjadi dua hal yang saling berkaitan yaitu belajar dan mengajar. Menurut Winkel dalam Darsono (2000:4), mendefinisikan belajar sebagai suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap. Mengajar menurut Howard
dalam Slameto (1995:32), menyatakan bahwa mengajar adalah suatu aktivitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan, mengubah atau mengembangkan skill, attitude, ideas (cita-cita), appreciations (penghargaan), dan knowledge (pengetahuan). Yang dimaksud dengan pembelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar