PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
MELALUI PENDIDIKAN KEJURUAN
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan untuk bekerja pada berbagai bidang pekerjaan dimana seseorang bisa mendapatkan pekerjaan yang menyenangkan dan memberi kontribusi produktif kepada masyarakat dan dunia usaha dan industri yang membutuhkan. Pendidikan
kejuruan adalah pendidikan yang dirancang untuk
mengembangkan skil, kecakapan, pemahaman, sikap (attitude),
kebiasaan kerja, dan apresiasi yang dibutuhkan oleh pekerja untuk memasuki dunia kerja dan membuat progress atau kemajuan
dalam pekerjaan yang penuh makna
dan produktif. Dengan demikian pendidikan kejuruan
memiliki ciri-ciri antara lain:
(1) mengembangkan skil, kecakapan, sikap (attitude),
apresiasi kerja, kebiasaan kerja, bermakna, dan produktif;
(2) mempersiapkan seseorang
untuk bekerja;
(3) memberdayakan individu
untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak;
(4) berkaitan dengan kebutuhan
pekerjaan atau jabatan;
(5) ada pengawasan dari
masyarakat luas; dan
(6) menguntungkan bagi diri
siswa sebagai pekerja.
Dengan demikian apresiasi terhadap jenis-jenis pekerjaan
dan jabatan sangat penting bagi masyarakat
pendidikan kejuruan. Kesadaran
bahwa orang hidup butuh bekerja merupakan bagian pokok dari pendidikan kejuruan.
Smk memiliki peranan
yang sangat strategis dalam peningkatan mutu sumberdaya manusia. Menurut UU RI
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Berbagai usaha telah dilakukan
untuk meningkatkan mutu pendidikan kejuruan antara lain melalui berbagai
pelatihan dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun berbagai indikator mutu
pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti, bahkan sebagian besar
sekolah masih dalam kondisi memprihatinkan. Sebagaimana disampaikan oleh
Mukhadis (2003:1) bahwa tingkat pencapaian tujuan pembelajaran di SMK
disinyalir masih relatif rendah. Menurut Sugiyono (2003:15), kegagalan pendidikan
membangun sumberdaya manusia Indonesia tersebut disebabkan oleh karena
pengelolaan pendidikan di Indonesia belum dilakukan secara profesional. Lebih
lanjut Sugiyono (2003:21), menyatakan manajemen pendidikan kejuruan yang profesional
adalah manajemen yang cerdas, yaitu
manajemen yang mampu melaksanakan fungsi manajemen (planing, doing,
checking, and reviewing) secara sungguh-sungguh, konsisten, dan berkelanjutan
dalam mengelola sumberdaya yang meliputi 7M (man, money, material, methods,
machine, market, dan minute) sehingga tujuan pendidikan kejuruan dapat
dicapai secara efektif dan efisien
Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi mempengaruhi perkembangan dunia usaha. Hal ini
membawa implikasi pada tingkat pengetahuan dan keterampilan yang perlu dimiliki
oleh siswa SMK khususnya bidang keahlian teknik bangunan (Kuncoro, 1997:56).
Temuan penelitian yang perlu mendapat perhatian seperti disampaikan Yunus, dkk.
dalam Kuncoro (1996), bahwa pada umumnya pimpinan dunia usaha/industri lebih
mementingkan aspek afektif (sikap/ nilai) dan psikomotorik (keterampilan) daripada
sikap kognitif (kecerdasan) sebagai kriteria karyawan yang baik. Bidang keahlian
bangunan merupakan salah satu bidang keahlian untuk SMK Kelompok Teknologi dan
Industri yang mempersiapkan lulusannya untuk dapat bekerja dan mengembangkan
profesinya pada berbagai jenis pekerjaan di bidang teknologi dan industri
(Kurikulum, 1994:5).
Berdasarkan SK Dirjendidasmen Depdiknas No.
251/C/KEP/MN/2008 bidang keahlian bangunan terdiri atas kompetensi keahlian
teknik konstruksi baja, teknik konstruksi kayu, teknik konstruksi batu dan
beton, teknik gambar bangunan, dan teknik perabot kayu.
Program
pendidikan dan pelatihan berdasarkan kurikulum 2004 terdiri atas program
adaptif, normatif, dan produktif. Pada kurikulum 2004 disebutkan bahwa program produktif
adalah kelompok mata yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki
kompetensi kerja sesuai standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Program produktif bersifat melayani permintaan pasar kerja,karena itu lebih banyak
ditentukan oleh dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan
secara spesifik sesuai dengan kebutuhan tiap program keahlian. Dalam proses
pembelajaran produktif terjadi dua hal yang saling berkaitan yaitu belajar dan mengajar.
Menurut Winkel dalam Darsono (2000:4), mendefinisikan belajar sebagai suatu
aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungannya
yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan
nilai sikap. Mengajar menurut Howard
dalam Slameto (1995:32), menyatakan bahwa mengajar adalah
suatu aktivitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapatkan,
mengubah atau mengembangkan skill, attitude, ideas (cita-cita), appreciations
(penghargaan), dan knowledge (pengetahuan). Yang dimaksud dengan
pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar